10.10.2008

Sumber-Sumber Pengetahuan

Dalam sejarah manusia, ada banyak cara yang ditampuh dalam mencari jawaban atas persoalan yang mereka hadapi.
Sumber-sumber pengetahuan ini dikelompikkan menjadi lima:
1. Pengalaman
2. otoritas
3. cara berpikir deduktif
4. cara berpikir induktif
5. pendekatan ilmiah
.
1. Pengalaman
Pengalaman adalah sumber pengetahuan yang telah banyak diketahui dan digunakan orang. Berdasarkan pengalaman pribadi seseorang dapat menemukan jawaban atas banyak persoalan yang dihadapinya. Andaikata kita tidak dapat mengambil manfaat dari pengalaman itu, mungkin kemajuan akan sangat terlambat.
Meski demikian pengalaman sebagai sumber kebenaran, mempunyai keterbatasan. Ada kalanya pengaruh suatu kejadian terhadap seseorang, akan bergantung kepada siapa orang itu. Dua oang yang mengalami situasi yang sama mungkin akan memperoleh pengalaman yang berbeda.
Kelemahan lain dari pengalaman ialah bahwa seringkali seseorang perlu mengetahui hal-hal yang tidak dapat dipelajari/diketahui lewat pengalaman sendiri. Seorang guru, melalui pengalamannya, dapat mengetahui jumlah keseluruhan murid dalam suatu kelas pada suatu hari, tetapi ia tidak dapat menghitung secara pribadi jumlah penduduk Indonesia seluruhnya.

2. Wewenang
Wewenang atau otoritas maksudnya orang mencari jawaban peranyaan itu dari orang lain yang telah mempunyai pengalaman dalam al itu, atau yang mempunyai sumber keahlian lainnya. Apa yang dikerjakan oleh orang yang kita ketahui mempunyai wewenang itu, kita terima sebagai suatu kebenaran. Seseorang siswa akan membuka kamus untuk mengetahui arti kata-kata asing. Untuk mengetahui jumlah penduduk Indonesia misalnya, orang akan melihat laporan biro pusat statistic Indonesia.
Walaupun wewenang merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan kita yang sangat berguna, kita tidak boleh melupakan pertanyaan, “ bagaimana orqang yang dianggap mempunyai wewenang itu mengetahui hal itu ?”.
Erat hubungannya dengan wewenang adalah kebiasaan dan tradisi. Para pendidik menganggap praktek-praktek di masa lalu sebagai pedoman yang dapat dipercaya, tapi terungkap bahwa banyak tradisi yang telah berlangsung bertahun-tahun lamanya kemudian terbukti salah dan harus ditolak.
Kelemahan dari wewenang. Pertama, orang-orang yang berwenang itu juga bisqa salah, juga orang yang dianggap berwenang itu berbeda pendapat tentang beberapa masalah.

3. Cara berpikir deduktif
Cara berpikir deduktif yang diperkenalan oleh Aroistoteles dan pengikutnya dirumuskan sebagi proses berpikir yag bertolah pada pernyataan yang sifatnya umum ke pernyataan yang bersifat khusus dengan memakai kaidah logika tertentu. Hal ini dilakukan melalui serangkaian pernyataan yang disebut silogisme, yang terdiri atas:
a. dasar pikiran utama (premis mayor)
b. dasar pikiran kedua (premis minor)
c. kesimpulan
dalam berpikir deduktif, jika dasar pikirannya benar, maka kesimpulan pasti benar. Karena memungkinkan seseorang menyusunpremis-premis menjadi pola-pola yang dapat memberikan bukti-bukti kuat bagi kesimpulan yang sahih (valid). Deduksi dari teori dapat menghasilkan hipotesis, suatu bagian vital dalam penyelidikan ilmiah.
Akan tetapi, juga memiliki keterbatasan. Kesimpulan silogisme tidak pernah melampaui isi premis-premisnya. Karena selalu merupakan perluasan dari pengetahuan yang sudah ada sebelumnya, sehingga dalam penyelidikan ilmiah sulit menentukan kebenaran universal dari berbagai penyataan mengenai gejala ilmiah.

4. cara berpikir induktif
Francis Bacon (1561-1626) berpendapat bahwa para pemikir hendaknya tidak merendahkan diri begitu saja dengan menerima premis orang yang punya otoritas sebagai kebenaran mutlak. Ia yakin seseorang penyelidik dapat membuat kesimpulan umum berdasarkan fakta yang dikumpulkan melalui pengamatan langsung. Pendekatan ini dikenal sebagai cara berpikir induktif, yang merupakan kebalikan dari proses metode deduktif. Perbedaanya dalam contoh sebagai berikut.
 Deduktif : setiap binatang menyusui mempunyai paru-paru.
Kelinci adalah binatang menyusui.
Oleh karena itu, setiap kelinci mempunyai paru-paru.
 Induktif : setiap kelinci yang pernah diamati mempunyai paru-paru.
Oleh karena itu, setiap kelinci mempunyai paru-paru.

Kesimpulan induktif hanya dapat mutlak apabila kelompok yang menjadi objek itu kecil. Maka kita biasanya memakai induksi tak sempurna. Dalam sistem ini, orang mengamati sample suatu kelompok kemudian membuat kesimpulan tentang karakteristik seluruh kelompok itu berdasarkan sample tersebut. Sekalipun induksi tak-sempurna tidak memungkinkan kita mencapai kesimpulan yang tak bisa salah, induksi tak-sempurna ini dapat memberikan informasi meyakinkan yang dapat dijadikan dasar untuk membuat keputusan yang masuk akal.

5. pendekatan ilmiah
Penggunaan induksi secara eksklusif menyebabkan pengetahuan dan informasi terpisah-pisah, sehingga tidak banyak mendorong kemajuan pengetahuan. Sehingga muncul metode baru yaitu metode induktif-deduktif atau pendekatan ilmiah yang menggabungkan aspek-aspek paling penting dari metode induktif dan deduktif.
Pendekatan ilmiah biasanya dilukiskan sebagai proses dimana penyelidik secara induktif bertolak dari pengamatan mereka menuju hipotesis. Kemudian secara deduktif peneliti bergerak dari hipotesis ke implikasi logis hipotesis tersebut. Kemudian menarik kesimpulan mengenai akibat yang akan terjadi apabila hubungan yang diduga itu benar. Apabila implikasi yang diperoleh secara deduktif ini sesuai dengan pengetahuan yang sudah diterima kebenarannya, maka selanjutnya implikasi tersebut diuji dengan data empiris (yang dikumpulkan). Berdasarkan bukti-bukti ini, maka hipotesis ini dapat diterima atau ditolak.
Penggunaan hipotesis merupakan perbedaan utama antara pendekatan ilmiah dan cara berpikir induktif. Dengan cara induktif kita melakukan pengamatan terlebih dahulu dan baru kemudian menyusun informasi yang diperoleh. Pada umumnya dianggap bermanfaat kalau pendekatan ilmiah disajikan sebagai suatu rangkaian langkah yang harus diikuti. Perumusan secara pasti tentang langkah tersebut mungkin akan berbeda antara satu pengarang dengan pengarang yang lain.

Langkah langkah dalam pendekatan ilmiah adalah sebagai berikut:


1) Perumusan masalah
Penyelidikan ilmiah bermula dari suatu masalah persoalan yang memerlukan pemecahan. Ciri penting suatu persoalan yang dapat diselidiki secara ilmiah, persoalan tersebut harus dapat dirumuskan sedemkian rupa, sehingga dapat dijawab dengan pengamatan dan percobaan di dunia ini.
2) Pengajuan hipotesis
Hipotesis merupakan penjelasan sementara tentang masalah itu. Sehingga mengharuskan membaca bahan bacaan yang berkaitan dengan masalah itu dan berpikir lebih mendalam lagi.
3) Cara berpikir deduktif
Melalui proses berpikir deduktif, implikasi hipotesis yang diajukan itu, yaitu apa yang akan diamati jika hipotesis tersebut benar ditetapkan.
4) Pengumpulan dan analisis data
Hipotesis atau lebih tepatnya implikasi yang diperoleh melalui deduksi, diuji dengan jalan mengumpulkan data yang ada hubungannya dengan masalah yang diselidiki melalui pengamatan, tes, dan eksperimentasi.
5) Penerimaan dan penolakan hipotesis
Setelah data dikumpulkan, maka hasilnya dianalisis untuk menetapkan apakah penyelidikan memberikan bukti-bukti yang mendukung hipotesis atau tidak. Sseseorang akan menyimpulkan bahwa bukt-bukti yang diperoleh mendukung atau tidak mendukung hipotesis.


Read More..

10.09.2008

Tanya aja sama monyetnya!!

Lima orang dan seekor monyet terdampar di suatu pulau. Mereka memiliki banyak sekali kacang, yang rencananya akan dibagikan besok pagi. Pada malam hari, satu orang bangun dan membagi kacang-kacang itu menjadi tepat lima bagian. Ternyata ada sisa satu kacang, yang diberikan kepada monyet. Kemudian ia mengambil seperlima bagian. Orang kedua bangun dan membagi lagi menjadi lima bagian. Sekali lagi, satu kacang tersisa dan diberikan kepada monyet. Ia mengambil seperlima bagiannya. Masing-masing dari lima orang itu melakukan hal yang sama: membagi menjadi lima bagian, memberikan sisa satu kepada monyet, mengambil seperlimanya. Besok paginya, mereka membagi kacang-kacang itu menjadi lima bagian yang sama. Ternyata ada sisa satu lagi, yang diberikan kepada monyet. Masing-masing mengambil seperlimanya. Berapa nilai minimum kacang yang ada?

Solusinya

blom saya masukkan
jadi
pikir aja sendiri dulu.
OKKKKKKK

Read More..

5.20.2008

Soal Matematika IPA


Luas daerah terarsir yang dibatasi oleh kurva P1: y = 2x^2, P2 : y = ½ x^2 dan garis seperti gambar adalah...

Mau kerja dengan integral??.
Coape' dehhhh!!!

nih triknya








Tinjau garis P1. Luas daerah antara P1 pd kuadran I, sb y, dan y=8 adalah
(2/3)*2*8 = 32/3

tinjau juga garis P2. Luas daerah antara P2 pd kuadran I, sb y, dan y=8 adalah
(2/3)*4*8 = 64/3

sehingga luas daerah antara P1 dan P2 serta y=8 pd kuadran I = (64/3)-(32/3)= 32/3.

klo pd kudran I dan II tinggal di kali 2 saja dapat 64/3


Read More..

Soal peluang

Berikut saya sajikan beberapa contoh soal-soal peluang. Selamat mempelajari.

01. Dua dadu dilempar bersama-sama. Probabilitas munculnya jumlah mata dadu 5 atau 9 adalah...
A. 1/4
B. 5/18
C. 1/3
D. 4/9
E. 2/3

02. Seorang pelatih volley pantai akan membentuk sebuah tim terkuat dari 8 pemain. Banyak cara membentuk tim itu adalah...
A. 4
B. 10
C. 28
D. 56
E. 80

03. Sepasang suami istri berencana memiliki 3 anak. Peluang untuk mendapatkan 2 anak laki-laki dan seorang perempuan adalah...
A. 5/8
B. 3/8
C. 1/3
D. 1/4
E. 1/6

04. Sebuah dadu dilempar sebanyak 120 kali. Frekuensi harapan munculnya mata dadu paling sedikit 3 adalah...
A. 20 kali
B. 30 kali
C. 40 kali
D. 60 kali
E. 80 kali

05. Dari angka-angka 1, 2, 3, 4, 5, 6 dan 7 akan disusun bilangan yang terdiri dari 3 angka berbeda dan lebih dari 400. Banyaknya bilangan yang tersusun adalah...
A. 120
B. 110
C. 90
D. 60
E. 20

06. Peluang muncul 2 sisi gambar pada pelemparan 4 keping uang logam secara bersamaan adalah...
A. 1/4
B. 5/16
C. 7/16
D. 3/8
E. 1/2

07. Dari 6 anak ( 4 pria dan 2 wanita ) akan dipilih 3 orang untuk mengikuti kuiz. Banyaknya cara agar yang terpilih itu 2 pria dan 1 manita adalah...
A. 24
B. 20
C. 18
D. 15
E. 12


08. Pada pengambilan sebuah kartu Bridge. Peluang terambil kartu King Hitam atau kartu Keriting adalah...
A. 17/52
B. 15/52
C. 7/26
D. 1/4
E. 5/26

09. Peluang Si Amar lulus SPMB 0,6 dan peluang Si Amir tidak lulus SPMB 0,3. Peluang Si Amar dan Si Amir lulus SPMB adalah...
A. 0,42
B. 0,28
C. 0,18
D. 0,12
E. 0,09

10. Tujuh bendera Negara ASEAN akan dipasang berjajar. Jika Bendera Indonesia selalu berada di tengah, Malaysia dan Thailand berada di ujung, maka banyaknya cara memasang bendera-bendera tersebut adalah...
A. 720
B. 120
C. 96
D. 48
E. 24
Read More..

Menunda Nikah, Sebab dan Solusinya

Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi dan rasul ‘alaihimus salam sebagaimana difir-mankan Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)
Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang dengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara’.


Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, “Dan kawinkan-lah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. 24:32)

Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan masya-rakat, ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda dan pemudi sendiri.

Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi menunda nikah:

1. Lemahnya Pemahaman Syar’i Tentang Nikah.

Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yang ada, meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuh kesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah.

Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya: Untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa dan untuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalan-Nya.

2. Biaya yang Berlebihan

Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi dirinya dan keluarganya.
Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi

Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar

Ketika ada seorang pemuda melamar gadis maka yang pertama ditanyakan adalah apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya, padahal tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain.

Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar’i. Orang-orang tersebut memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan lemah dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan.

Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadi kurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap ada pemuda yang melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat.

Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak

Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-permasalahan rumah tangga, perteng-karan suami istri, antara istri dengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif dan rasa curiga yang berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda.

Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tang-gung jawab hidup, terkadang meru-pakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak dan dimanja.

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan.

Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambah dengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak ada perhatian sama sekali terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pranikah (pacaran)

Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya dan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akan dilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungan dengan pemuda lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.

12. Keberatan Orang Tua terhadap Anak Gadisnya.

Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau ia seorang anak yang berbakti, biasanya si orang tua berat hati melepasnya karena masih ingin mendapat perha-tian atau pelayanan darinya.

SOLUSI

Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalah yang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada masyarakat umum dan lebih khusus para orang tua dan walinya. Diantaranya yaitu:

Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum dan adabnya. Hendaknya disampaikan secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.

Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian kepada mereka serta orang tuanya.

Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika ditanya, “Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, “Kapan selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab “ketika ia lapar”. Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.

Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orang tua dan kerabat agar menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari menunda-nundanya.

Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah, sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah. Nabi telah bersabda, ”Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!” Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.

Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar (maskawin).

Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.

Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya memberikan bantuan kepada saudara, teman atau kerabatnya yang membutuhkan biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin-semoga Allah merahmati beliau berdua memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan biaya pernikahan saja.

Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kerabatnya supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya.

Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab dibukanya pintu rizki, sebagaimana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ,“Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah: Orang menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri) yang menepati janjinya dan orang yang berperang di jalan Allah.”

Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyianyiakan harta dan agama, berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong dan menghambur-hamburkan uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong adalah lebih besar daripada biaya pernikahan.

Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Jangan-lah terlalu idealis di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama adalah yang baik agamanya.

Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan putri-putrinya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, “Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda,” shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya.” (HR. Ahmad)

Membentuk keluarga dan ling-kungan yang baik dan islami yang mengerti dan bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampak-nya adalah akan memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.

Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberi-kan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang diharamkan. Dan sebagai orang tua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian yang diperbuatnya.

Read More..