10.10.2010

Pembelajaran Matematika Interaktif

Media berikut merupakan contoh sederhana pengembangan media pembelajaran pada konsep matematika dan dapat diaplikasikan dalam pembelajaran.
silahkan download pada link berikut

LINGKARAN DAN GARIS LURUS

Kirimkan saran dan koreksi anda pada alamat email kami di fmanb88@gmail.com
Enjoy this program n Thaks Read More..

8.22.2010

Pendidikan Islam dan Pemberantasan Pengangguran

Pendidikan Islam pada saat sekarang ini tidak ubahnya seperti menara gading di tengah himpitan sosial masyarakat. Komunitas kampus dan sekolah seperti berjalan dalam dunia sendiri yang sesungguhnya sangat berbeda dengan dunia nyata tempat institusi itu berdiri. Tidak aneh jika kemudian para penuntut ilmu ini mengalami keraguan dalam menapak dunia nyata yang mesti dihadapi selepas meninggalkan kampus.
Pendidikan hanya menghasilkan jutaan penganggur. Kalimat yang begitu menusuk tapi kenyataannya sangat relevan dengan fakta. Jika kita cermati, ada ribuan bahkan jutaan sarjana kita yang tidak siap pakai. Juga terdapat ribuan sarjana ekonomi tapi tidak mampu mengeluarkan bangsa ini dari krisis moneter. Ada ratusan insinyur tapi tidak juga mampu melakukan modernisasi teknologi. Ada begitu banyak professor politik akan tetapi tidak mampu mengubah kondisi politik bangsa ini yang kian berantakan. Sungguh aneh memang, jumlah perguruan tinggi tidak berbanding lurus dengan penyelesaian permasalahan-permasalahan rakyat. Tahun 1999 misalnya, perguruan tinggi di Indonesia berjumlah sekitar 1400-an. Hampir disetiap kabupaten di pulau Jawa telah memiliki perguruan tinggi. Ironisnya, permasalahan negara ini dari tahun ke tahun juga semakin kronis, kemiskinan dan kebodohan terus bertambah.


Siswa dan mahasiswa sebagai insan terdidik, seakan-akan hidup dalam sebuah gua, terbebani dengan kurikulum, dan sistem pembelajaran yang mencekik. Tidak ada waktu walaupun sesaat untuk melihat apa yang sedang terjadi di dunia luar, bahkan tidak sempat untuk mengaitkan ilmu yang dipelajari dengan problem-problem yang dihadapi umatnya.

Politik Pendidikan Islam

Pendidikan dalam pandangan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, serta sistematis untuk menyukseskan misi penciptaan manusia sebagai hamba Allah di muka bumi ini. Pendidikan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem hidup islami. Sehingga sangat disadari, bahwa pendidikan sangatlah penting, karena dari sanalah ditentukan kualitas sumber daya manusia sebuah masyarakat, bahkan peradaban. Dapat dikatakan, pendidikan merupakan kebutuhan dasar manusia dan dianggap sebagai bagian dari proses sosial.

Dalam perspektif Islam, pendidikan diarahkan sebagai terbentuknya manusia yang memiliki kepribadian Islam yang tercermin dalam cara berpikir dan berperilaku yang berlandaskan pada ajaran Islam, memahami wawasan Islam dan menguasai ilmu kehidupan secara umum. Sumber daya manusia yang bermutu merupakan prasyarat dasar bagi terbentuknya peradaban yang maju. Sementara sumber daya manusia yang buruk secara pasti akan melahirkan masyarakat yang buruk pula. Negara dalam pandangan Islam semestinya bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan yang murah, bermutu, dan islami bagi seluruh rakyatnya. Maka, semestinya pendidikan harus ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang diberikan negara kepada rakyatnya.

Slogan sarjana sebagai agent of change merupakan simbol yang sangat akrab dalam dunia pendidikan. Hanya saja, suatu perubahan itu akan terjadi ke arah mana, akan sangat ditentukan oleh model sistem dan ideologi pendidikan yang digunakan. Ketidakpahaman terhadap tujuan sistem pendidikan dan karakter manusia yang dibentuk, justru hanya akan membuat program-program pendidikan sebagai sarana trial and error serta menjadikan peserta didik sebagai kelinci percobaan. Masyarakat yang bertumpu pada nilai-nilai sekuleristik-meterialistik misalnya, hanya akan menghasilkan sumber daya manusia yang selalu berpikiran pada profit-oriented dan akan menjadi economic animal. Disamping itu, akan terjadi kebingungan dalam mempertautkan agama dengan pendidikan umum. Sementara itu, membiarkan pendidikan berkembang sebagai sebuah industri yang selalu menghitung cost and benefit sehingga cenderung kian mahal sebagaimana tampak dewasa ini, jelas bertentangan dengn prinsip pendidikan untuk seluruh rakyat sebagai public service karena pasti tidak semua rakyat mampu merasakan pendidikan sebagaimana mestinya.

Dua fenomena ganjilnya pendidikan pada saat ini dikarenakan, pertama, mahalnya biaya sekolah; kedua, secara mutlah telah dipengaruhi oleh sistem sekularistik-kapitalistik.

Menyatukan Iptek dan Kehidupan

Kemajuan peradaban Islam selama berabad-abad tidak lepas dari hebatnya pengaturan Daulah Islam dalam hal pendidikan dan ilmu pengetahuan. Dari banyak sumber kepustakaan, kita bisa menyaksikan betapa banyak bukti-bukti historis kemajuan peradaban Islam saat itu, terutama ditinjau dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Keistimewaan pengaturan dunia pendidikan masa itu adalah suksesnya Islam menyatukan ilmu pengetahuan dengan realitas kehidupan. Para masa itu, tidak ada satupun ilmu yang dipelajari kecuali langsung bisa dimanfaatkan oleh kaum muslimin untuk kepentingan Islam. Keistimewaan berikutnya, akses rakyat terhadap fasilitas pendidikan sangatlah mudah karena Negara mengambil peran tunggal dalam mengurusi pendidikan umatnya.

Kunci Sukse Pendidikan Pada Masa Daulah Islamiyah

Pertama, paradigma yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Islam pada masa itu ialah, ilmu menjadi saudara iman, serta menuntut ilmu ialah ibadah dan salah satu jalan untuk mengenal Allah (makrifatullah). Paradigma ini terpancar dari akidah Islam yang merupakan visi hidup paling mendasar umat Islam, menggantikan paradigma jahiliyah serta Romawi, Persia, dan India kuno yang menjadikan ilmu sebagai satu kekuasaan untuk kasta tertentu. Bahkan Hunke menyebutkan “satu bangsa pergi sekolah” untuk menggambarkan bahwa paradigma ini begitu revolusioner sehingga terjadilah kebangkitan ilmu dan teknologi. Orang-orang kaya pun antusias dan bangga jika dapat berbuat sesuatu untuk peningkatan taraf ilmu pengetahuan dan pendidikan masyarakat. Pada prinsipnya, dalam pencarian ilmu, Islam memberikan motivasi dan panduan, baik secara ontologis (berkaitan dengan pengertian atau hakikat sesuatu), epistemologis (berkaitan dengan cara memperoleh pengetahuan), dan aksiologis (berkaitan dengan cara menerapkan pengetahuan).

Ontologis berkaitan dengan masalah mengapa suatu hal perlu dipelajari. Al-Qur’an memuat cukup banyak ayat-ayat yang memotivasi pembacanya untuk menyelidiki alam. Jadi secara ontologism, suatu ilmu dipelajari dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala. Dalam kaidah ushul dikenal “maa laa yatim al wajiib illa bihi fahuwa wajiib” (apa yang mutlak diperlukan untuk menyempurnakan suatu kewajiban, maka hukumnya wajib pula). Ketika kaum muslimin melihat bahwa untuk menyempurnakan jihad melawan kuffar diperlukan angkatan laut yang kuat, maka mereka berpacu dengan waktu untuk mempelajari teknik perkapalan navigasi, astronomi, dll. Dalam ontologi syariat ini, daulah dan kaum muslimin pada masa itu berhasil mendudukkan skala prioritas pembelajaran dan penelitian Iptek secara tepat sesuai ahkamul khamsah.

Epistemologi ialah berkaitan dengan metode bagaimana suatu ilmu dipelajari. Epistemologi Islam mengajarkan bahwa suatu ilmu harus dipelajari tanpa melanggar satu hukum syariat pun, kemudian suatu ilmu dipelajari adalah untuk diamalkan. Karenanya, eksperimen-eksperimen yang bertentangan dengan hukum syara’ seperti cloning manusia pastilah dilarang.

Sedangkan aksiologi adalah berkaitan bagaimana suatu ilmu diterapkan. Teknologi dan sains adalah netral, tergantung dari manusia yang menggunakannya. Para masyarakat Islam, penggunaan Iptek akan dibatasi oleh syariat. Teknologi hanya digunakan untuk memanusiakan manusia, menyelesaikan masalah-masalahnya, bukan untuk memperbudaknya. Teknologi dalam Negara Islam tidak akan dipakai untuk menjajah negeri lainnya, tetapi digunakan untuk menjadikan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.

Kedua, negara berperan dalam meletakkan asas akidah Islam sebagai penentu arah dan tujuan pendidikan secara makro. Akidah Islam adalah asas dalam konteks menjadikannya sebagai standar penilai apakah ilmu yang diambil itu bertentangan atau tidak dengan syariat. Dengan konsep tersebut, tujuan pendidikan Islam diorientasikan untuk melahirkan generasi yang memiliki kepribadian Islam, menguasai wawasan islam dan menguasai ilmu-ilmu kehidupan.

Negara sebagai institusi yang paling memahami kebutuhan dan urusan-urusan rakyatnya seharusnya mengambil peran tunggal dan dominan dalam hal pendidikan serta dalam pengelolaan ilmu pengetahuan.

Islam juga mewajibkan para penguasa untuk membiayai pendidikan rakyatnya. Sebab dalam pandangan syariat, penguasa wajib untuk memelihara dan mengelola urusan-urusan rakyat termasuk dalam pendidikan dan pemberantasan kebodohan. Dan pendidikan diambil dari kas Baitul Mal. Ketetapan ini berdasarkan perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah mengganti tebusan para tawanan perang Badar dengan keharusan mereka untuk masing-masing mengajar kaum muslimin baca-tulis. Pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, para guru yang mengajar juga mendapatkan gaji sebesar 15 dinar yang diambil dari Baitul Mal.

Lalu, apakah penghambat-penghambat dalam dunia pendidikan?

Pertama, jangan serahkan pendidikan ke tangan pasar.

Dunia pendidikan saat ini adalah lingkaran yang berisi aktor-aktor yang mengalami perubahan sosial besar. Perubahan itu terbentuk dari tatanan global yang juga sedang mengalami transformasi raksasa. Dunia harus sujud pada gagasan demokrasi liberal yang kini mengusai seluruh aspek kehidupan. Falsafah ini mempunyai sejumlah dogma yang menjadi kepercayaan dasarnya. Pertama, semua negara harus mengadopsi sistem ekonomi liberal, dengan slogan perdagangan bebasnya. Kedua, melakukan privatisasi terhadap seluruh sektor publik. Ketiga, menempatkan negara sebagai penjamin bagi kelangsuangan sistem ekonomi pasar.

Dampak nyata dalam dunia pendidikan, pertama ialah privatisasi mengharuskan pendidikan bukan lagi milik publik, melainkan milik lapisan sosial tertentu. Walaupun kenyataannya, memang mayoritas negara-negara maju, perguruan tingginya memiliki status sebagai badan hukum yang mandiri. Di Amerika Serikat misalnya, perguruan tinggi negeri didirikan dengan undang-undang negara bagian. Di Inggris, perguruan tinggi negeri didirikan atas dasar dekrit dari ratu sebagai penguasa tertinggi.

Kedua, hubungan maupun ruang lingkup ilmu pengetahuan terus menerus dinilai berdasarkan nilai ekonomi. Kegagalan maupun keberhasilan masing-masing bidang ilmu akan selalu diukur dengan kategori ekonomi. Jika banyak lulusan yang menjadi pengangguran, maka pertanyaannya bukan pada metodologi atau pengajarannya, melainkan apakah ilmu ini memiliki efek material atau tidak.

Dua Kesalahan Fatal

Pertama, Paradigma Pendidikan Sekularistik-Materialistik

Letak kesalahan terbesar justru ada pada asas pendidikan itu sendiri yaitu sekulerisme, yang mengharuskan standar manfaat dalam praktek pendidikan dan pemanfaatan Iptek.

Agama dan iptek sama sekali terpisahkan baik secara ontologis, epistemologis, maupun aksiologis. Sehingga struktur ilmu pengetahuan pun akhirnya disusun berdasar asas kemanfaatan semata. Akhirnya, sains dan teknologi hanya menjadi alat untuk saling menguasai, komoditi serta menjadikan pendidikan semakin eksklusif bagi masyarakat.

Kedua, Negara berlepas tangan dalam pengelolaan pendidikan

Karena faktor inilah, biaya pendidikan menjadi semakin tidak terkendali. Kapitalisasi dengan deras masuk ke dalam sendi-sendi pendidikan. Akibatnya, tidak ada peran negara, dan absennya para penguasa pada hajat hidup rakyat akan ilmu pengetahuan.

Kesimpulan

Beberapa uraian diatas dapat dijelaskan kepada kita bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang esensial dalam Islam. Oleh karena itu, perkembangan pendidikan berbanding lurus dengan perkembangan Islam itu sendiri. Konsep pendidikan islam yang sangat koheren dengan nash, maka secara otomatis mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menimpa manusia.

Wacana pendidikan dalam tinjauan sejarah telah memperlihatkan bentuk praktis pelaksanaannya sebagai manifestasi dari konsep filosofis yang diinterpretasikan manusia dari nilai-nilai yang paling dianggap mendasar dari sebuah peradaban dan kemajuan.

Ketidakmampuan pendidikan baik sebagai lembaga maupun konsep yang dijalankan, setidak-tidaknya berkaitan dengan tidak diakomodasinya beberapa prinsip pembebasan yang justru menjadi kekuatan ampuh bagi keunggulan Islam pada peradaban klasik.

Sepatutnya, para sarjana tidak hanya mampu menjawab persoalan bangsa, akan tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Studi yang dilakukan Denison (1962), menyebutkan bahwa peningkatan jumlah kelulusan perguruan tinggi di Amerika serikat selama 1929-1957, mampu meningkatkan pendapatan perkapita Negara itu sebesar 42 persen.

Maka berbagai upaya diperlukan agar keberadaan perguruan tinggi selaras dengan tuntutan kebutuhan untuk menjawab persoalan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski disadari bahwa pemerintah kini tengah disibukkan dalam kegiatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar, namun sebaiknya tidak melupakan perbaikan kualitas pendidikan tinggi.

DAFTAR PUSTAKA

Eko Prasetyo. Orang Miskin Dilarang Sekolah. Insist Press. 2004

Fahmi Amhar. Bukti-Bukti Historis Kemajuan Peradaban Islam. Al-Wa’ie no. 55. Maret 2005

Hafids Abdurrahman. Membangun Kepribadian Pendidik Umat. Wadi Press. 2005

Sigrid Hunke. Allah’s Sonne Ueber Abendland. Frankfurt. Fischer. 1990

Toto Suharto, dkk. Rekonstruksi dan Modernisasi Lembaga Pendidikan Islam. Global Pustaka Utama Yogyakarta. 2005

Kompas. 2 April 2005
Read More..

11.25.2009

Ramalan-ramalan Kiamat Adalah Kebohongan

Ramal meramal adalah perbuatan syirik yang dilarang oleh Allah dan Rasulnya bahkan beliau mengancam barangsiapa yang mempercayainya bahwa shalatnya tidak akan diterima selama 40 hari 40 malam. Perkara ghaib hanya diketahui oleh Allah SWT dan tidak diketahui oleh seorang manusia pun bahkan Rasulullah SAW sehingga semua pengakuan tentang hal ghaib adalah tidak dapat dipercaya.

Di tengah masyarakat saat ini, kita dapatkan berbagai macam ramalan yang terlarang tersebut, seperti: ramalan nasib, jodoh, rezki dll, dengan berbagai sarana seperti ramalan bintang (astrologi), bola kristal, kartu truf dll. Semua ini adalah kesyirikan yang harus dihindari.

Dan yang tak kalah hebohnya adalah ramalan tentang hari kiamat yang kesemua kita tidak mengetahui secara pasti apa maksud orang-orang yang menyebarkan hal-hal seperti ini.

Kita semua yakin akan adanya hari kiamat bahkan kedatangannya, namun tidak ada satupun yang mengetahui kapan datangnya hari kiamat itu, bahkan Rasulullah SAW sekalipun. Sebagaimana yang terdapat dalam riwayat hadits yang shahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh malaikat Jibril yang datang dalam wujud seorang Arab Badui, beliau ditanya mengenai kapan hari kiamat terjadi. Lantas beliau menjawab,

“Orang yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.”

Sungguh sangat mengherankan yang terjadi saat ini. Beberapa kelompok atau tukang ramal yang sudah pasti suka berdusta, ada yang mengetahui kapan terjadinya kiamat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mengetahui terjadinya hari kiamat, padahal beliau adalah orang yang paling dekat dengan Allah. Begitu pula malaikat Jibril selaku penyampai wahyu dari Allah juga tidak mengetahui kapan terjadinya hari kiamat. Jika Nabi yang paling mulia dan malaikat yang mulia saja tidak mengetahui tanggal, bulan atau tahun terjadinya hari kiamat, sudah sepantasnya orang selain keduanya tidak mengetahui hal tersebut.

Perlu ditegaskan pula bahwa waktu terjadinya hari kiamat termasuk perkara ghoib dan menjadi kekhususan Allah yang mengetahuinya. Sehingga sungguh sangat dusta jika beberapa paranormal bisa menentukan waktu tersebut. Ingatlah, hanya Allah yang mengetahui terjadinya kiamat.

“Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah". Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya.” (QS. Al Ahzab: 63)

“(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya?. Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya). Kepada Rabbmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya).” (QS. An Naazi’at: 42-44)

Ayat-ayat tersebut dengan sangat jelas menunjukkan bahwa tidak satu pun makhluk yang mengetahui kapan terjadinya hari kiamat, tidak ada yang mengetahui waktunya selain Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak mengetahui karena waktu tersebut termasuk di antara mafaatihul ghoib (kunci-kunci ilmu ghoib) yang hanya Allah saja yang mengetahuinya. Mengenai mafaatihul ghoib yang dimaksudkan dapat dilihat pada firman Allah,

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)

Sebelum Terjadinya Kiamat, Akan Muncul Tanda-Tanda Terlebih Dahulu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “… ‘Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.’ Beliau menyebutkan, ’[1] Dukhan (asap), [2] Dajjal, [3] Daabah, [4] terbitnya matahari dari barat, [5] turunnya Isa ‘alaihis salam, [6] keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, [7,8,9] terjadinya tiga gerhana yaitu di timur, barat dan di jazirah Arab, yang terakhir adalah [10] keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka’.”

Nabi ‘Isa sendiri turun kembali ke muka bumi dan beliau tinggal selama 40 tahun lamanya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita mengenai Nabi ‘Isa,

“Nabi ‘Isa tinggal di muka bumi selama 40 tahun kemudian meninggal dan dishalatkan oleh kaum muslimin.”
Dari sini, mungkinkah kiamat terjadi tahun 2012?!

Perlu diketahui bahwa berdasarkan berbagai dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah, para ulama membagi tanda hari kiamat menjadi dua macam yaitu tanda shughro (kecil) dan tanda kubro (besar). Tanda kiamat shughro sendiri ada yang telah terjadi dan ada yang belum terjadi, ada pula yang berlangsung bukan sekali bahkan terus menerus dan lama kelamaan tanda tersebut lebih banyak terjadi dari waktu-waktu sebelumnya.

Secara lebih lengkap, tanda-tanda kiamat dapat dibagi menjadi empat macam:

Pertama, tanda shughro yang pernah terjadi dan telah berakhir. Contohnya adalah diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terbelahnya bulan.

Kedua, tanda shughro yang terus menerus terjadi dan berulang. Contohnya adalah menyerahkan amanah kepada orang yang bukan ahlinya, muncul para pendusta yang mengaku sebagai nabi, muncul wanita-wanita yang berpakaian namun hakekatnya telanjang dan merebaknya perzinaan.

Ketiga, tanda shughro yang belum terjadi. Contohnya adalah tanah Arab akan menjadi subur dan penuh pengairan.

Keempat, tanda kubro, artinya bila tanda-tanda ini muncul, maka kiamat sebentar lagi akan tiba. Di antara tanda tersebut adalah munculnya Dajjal. Akhirnya Dajjal pun dibunuh oleh Nabi ‘Isa dan terus berlanjut menjadi perang besar antara kaum Muslimin dengan umat Yahudi di tanah suci Palestina yang akan dimenangkan oleh kaum Muslimin. Ya, di tanah Palestina yang sekarang ini masih terjajah niscaya akan menjadi saksi di hari itu akan kehancuran kaum zionis Yahudi jahat, tanah Palestina yang sekarang masih bersorak memanggil umatnya untuk memberi perhatian kepadanya agar dimerdekakan dari cengkraman konspirasi internasional para tirani, tanah Palestina yang menjadi wilayah kaum Muslimin namun kita tak dapat bebas saat ini untuk mengaturnya bahkan untuk merasakan ketenangan hidup di dalamnya akibat kebiadaban kaum zionis Yahudi dan sekutunya, wallahul musta’an, sungguh akan menjadi saksi akan kekalahan Dajjal dan pengikut-pengikutnya yang berasal dari kalangan Yahudi. Kemudian muncul pula Ya’juj dan Ma’juj di zaman Nabi ‘Isa. Ya’juj dan Ma’juj juga dimusnahkan oleh Nabi ‘Isa.

Prediksi Kiamat dengan Cara Apapun Tidaklah Tepat

Sudah sejak dulu banyak orang yang mengklaim terjadinya kiamat pada tanggal-tanggal tertentu. Namun prediksi-prediksi dengan angka tersebut semuanya meleset. Setiap orang mungkin bisa saja mengarang-ngarang hal ini sekehendaknya, sesuai dengan angka mana yang ia sukai. Namun ingatlah, janganlah sampai kita membicarakan tentang ilmu Allah tanpa dasar sama sekali. Perkara kapan kiamat itu terjadi adalah perkara ghoib, tidak perlu sibuk-sibuk membahasnya. Sibuk-sibuk mencari-cari waktu tersebut sangat bertentangan sekali dengan metode Al Qur’an yang memerintahkan kita untuk tidak membahasnya.

Yang Mesti Dipersiapkan

Dari sini jelaslah bahwa berbagai klaim terjadinya hari kiamat pada tanggal, bulan dan tahun tertentu sungguh suatu kekeliruan karena hal ini sama saja telah berbicara tentang ilmu Allah tanpa dasar ilmu sama sekali. Yang semestinya dipersiapkan adalah bekal untuk menghadapi masa tersebut yaitu bekal iman dan amal sholih.
‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu memberi petuah kepada kita,

“Dunia itu akan ditinggalkan di belakang. Sedangkan akhirat akan berada di hadapan kita. Dunia dan akhirat tesebut memiliki anak. Jadilah anak-anak akhirat dan janganlah kalian menjadi anak dunia. Hari ini (di dunia) adalah hari beramal dan bukanlah hari perhitungan (hisab), sedangkan besok (di akhirat) adalah hari perhitungan (hisab) dan bukanlah hari beramal.”

Meskipun Kiamat Belum Terjadi, Namun Masih Ada Kematian
Satu lagi yang mesti diperhatikan. Meskipun belum muncul beberapa tanda kubro, namun ada kematian yang pasti akan menghampiri setiap insan. Walaupun dia tidak menemui tanda kiamat kubro, setiap orang akan merasakan kematian cepat ataupun lambat. Tidak ada seorang pun yang bisa lari dari yang namanya maut. Allah Ta’ala berfirman,

“Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan".” (QS. Al Jumu’ah: 8)

Kematian akan tetap menghampiri seseorang, walaupun dia berusaha bersembunyi di dalam benteng yang kokoh. Allah Ta’ala berfirman,

“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.” (QS. An Nisa’: 78)

Jadi, kematian (maut) adalah benar adanya.

“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari daripadanya.” (QS. Qaaf: 19)

Sehingga pantaskah terbetik untuk menunda-nunda beriman dan beramal sholih. Sungguh, hanya orang yang hatinya tertutup dengan kelamnya maksiat yang tidak mau memperhatikan hal ini.

“Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.” (QS. Qaaf: 37)

Semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk mempersiapkan diri menghadapi hari kebangkitan dan menghadapi kematian yang setiap kita pasti menemuinya.
Read More..

11.23.2009

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah - Panduan Qurban

Segala puji bagi Allah سبحانه وتعلى, salam dan salawat kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم serta shahabat-shahabat beliau.
Dalil tentang keutamaan 10 hari pertama di bulan Dzulhijjah :

1. Firman Allah سبحانه وتعلى

وَالْفَجْر وَلَيَالٍ عَشْر الفجر


“Demi fajar dan malam yang sepuluh” (QS. Al Fajr :1-2)

Sebahagian besar ahli tafsir menafsirkan bahwa makna “Malam yang sepuluh” adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan sumpah Allah سبحانه وتعلى atas waktu tersebut menunjukkan keagungan dan keutamaannnya (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4:535 dan Zaadul Maad 1:56)

2. Diriwayatkan dari shahabat Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :

“Tidak ada hari-hari yang di dalamnya amalan yang paling dicintai oleh Allah kecuali hari-hari ini, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah” Para shahabat bertanya “Wahai Rasulullah, apakah amal-amal shalih pada hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah dari pada jihad fii sabilillah ?” Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda : ”Ya, kecuali seseorang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali dari jihad tersebut dengan sesuatu apapun” (HR. Bukhari)

3. Dan diriwayatkan dari Imam Ahmad -rahimahullah- dari Ibnu Umar dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :

Tidak ada hari-hari yang lebih agung dan amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah padanya, melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka perbanyaklah pada hari itu tahlil لا إله إلا الله, Takbir الله أكبر dan Tahmid الحمد لله

4. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Qurath Radhiyallahu Anhu beliau berkata, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : ”Hari yang paling afdhal / utama (dalam setahun) adalah hari raya qurban (10 Dzuulhijjah)” (HSR. Ibnu Hibban)

5. Jika seseorang bertanya :”Yang manakah yang lebih afdhal sepuluh terakhir di bulan Ramadhan ataukah sepuluh awal bulan Dzulhijjah ?” Imam Ibnul Qayyim –rahimahullah- berkata “Jika dilihat pada waktu malamnya, maka sepuluh terakhir bulan Ramadhan lebih utama dan jika dilihat waktu siangnya, maka sepuluh awal bulan Dzulhijjah lebih utama” (Lihat Zaadul Ma’ad 1:57)

Amalan Yang Disyariatkan Pada Hari-hari Tersebut
1. Melaksanakan ibadah haji dan umrah. Kedua ibadah inilah yang paling utama dilaksanakan pada hari-hari tersebut, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : ”Umrah yang satu ke umrah yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus dosa-dosa) diantara keduanya, sedang haji mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali Syurga” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Berpuasa pada hari-hari tersebut atau beberapa hari diantaranya (sesuai kesanggupan) terutama pada hari Arafah (9 Dzulhijjah). Tidak diragukan lagi bahwa ibadah puasa merupakan salah satu amalan yang paling afdhal dan salah satu amalan yang dilebihkan oleh Allah سبحانه وتعلى dari amalan-amalan shalih lainnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasululllah صلى الله عليه وسلم bersabda :

“Tidaklah seseorang berpuasa satu hari di jalan Allah melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari Neraka (karena puasanya) sejauh 70 tahun perjalanan” (HR. Bukhari dan Muslim) Khusus tentang puasa Arafah, diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda” Berpuasa di hari Arafah ( 9 Dzulhijjah ) menghapuskan dosa tahun lalu dan dosa tahun yang akan datang”

3.Memperbanyak takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut. Sebagaimana firman Allah سبحانه وتعلى :

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ



“…Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan..” (QS. Al Hajj: 28)

Tafsiran dari “Hari-hari yang telah ditentukan” adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah . Oleh kerena itu para ulama kita menyunnahkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut. Dan penafsiran itu dikuatkan pula dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas secara marfu’ :

“…maka perbanyaklah tahlil, takbir dan tahmid pada hari-hari tersebut” (HSR. Ath Thabrany)

Dan diriwayatkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radiyallahu Anhu ketika keduanya keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah mereka berdua berakbir, maka orang-orang pun ikut berakbir sebagaimana takbir mereka berdua (R. Bukhari) Dan Ishaq bin Rahowaih –rahimahullah- meriwayatkan dari para ahli fiqh dari kalangan tabi’in bahwa mereka –rahimahumullah- mengucapkan pada hari-hari tersebut :

اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ َاللهُ أَكْبَرْ وَللهِ الْحَمْدُ



Disunnahkan mengangkat suara saat bertakbir, baik ketika di pasar, rumah, jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya, Allah سبحانه وتعلى berfirman :

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ...



“…Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (dengan berakbir kepadaNya) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu…” (QS. Al Baqarah :185).

Namun perlu diperhatikan bahwa takbir tidak boleh dilakukan secara berjama’ah yaitu berkumpul-kumpul lalu bertakbir secara serempak, karena hal tersebut tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf, namun hendaknya setiap orang bertakbir, bertahmid dan bertasbih dengan apa saja yang mudah baginya secara sendiri-sediri. Dan cara seperti ini berlaku pula pada seluruh jenis dzikir dan do’a.

4. Bertaubat dan menjauhi kemaksiatan serta seluruh dosa agar mendapatkan maghfirah dan rahmat dari Allah سبحانه وتعلى. Hal ini penting dilakukan karena kemaksiatan merupakan penyebab ditolaknya dan jauhnya seseorang dari rahmat Allah سبحانه وتعلى, sebaliknya ketaatan merupakan sebab kedekatan dan kecintaan Allah سبحانه وتعلى kepada seseorang. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda : ”Sungguh Allah itu cemburu dan kecemburuan Allah apabila seseorang melakukan apa yang Allah haramkan atasnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Memperbanyak amalan-amalan shalih berupa ibadah-ibadah sunnat seperti shalat, jihad, membaca Al Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan yang semacamnya. Karena amalan tersebut akan dilipatgandakan pahalanya jika dilakukan pada hari-hari tersebut, hingga ibadah yang kecil pun jika dilakukan pada hari-hari tersebut akan lebih utama dan lebih dicintai oleh Allah سبحانه وتعلى dari pada ibadah yang besar yang dilakukan pada waktu yang lain. Contohnya, jihad, yang merupakan seutama-utama amal, namun akan dikalahkan oleh amal-amal shalih yang dilakukan pada sepuluh hari pertama bulah Dzulhijjah, kecuali orang yang mendapat syahid.

6. Disyariatkan pada hari-hari tersebut bertakbir di setiap waktu, baik itu siang maupun malam, terutama ketika selesai shalat berjama’ah di masjid. Takbir ini dimulai sejak Shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji, sedang bagi jama’ah haji maka dimulai sejak Zhuhur hari penyembelihan (10 Dzulhijjah) Adapun akhir dari waktu bertakbir adalah pada hari terakhir dari hari-hari Tasyrik (13 Dzulhijjah)

7. Memotong hewan qurban (Udhiyah) bagi yang mampu pada hari raya qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Hal ini merupakan sunnah bapak kita Ibrahim Alaihissalam ketika Allah سبحانه وتعلى mengganti anak beliau dengan seekor sembelihan yang besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم berqurban dengan dua komba jantan yang keduanya berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk, Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir

Bagi orang yang berniat untuk berqurban hendaknya tidak memotong rambut dan kukunya sampai dia berqurban, diriwayatkan dari Umu Salamah, Rasulullah bersabda:

“Jika kalian telah melihat awal bulan Dzulhijjah dan salah seorang diantara kalian berniat untuk menuyembelih hewan qurban maka hendaknya dia menahan rambut dan kukunya” Diriwayat lain disebutkan:”Maka janganlah dia (memotong) rambut dan kuku-kukunya sehingga dia berqurban”.

Kemungkinan larangan tersebut untuk menyerupai orang yang menggiring (membawa) qurban sembelihan saat melakukan ibadah haji, sebagaimana firman Allah سبحانه وتعلى :

...

وَلاَ تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ...


“…Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebaelum qurban sampai di termpat penyembelihannya…” (QS. Al Baqarah :196).

Namun demikian tidak mengapa bagi orang yang akan berqurban untuk mencuci atau menggosok rambutnya meskipun terjatuh sehelai atau beberapa helai dari rambutnya.

8. Melaksanakan shalat ‘Ied berjama’ah sekaligus mendengarkan khutbah dan mengabil manfaat darinya, yaitu sebagai hari kesyukuran dan untuk mengamalkan kebaikan. Karenanya janganlah seseorang menjadikan hari ‘Ied untuk berbuat kejahatan dan kesombongan. Serta jangan pula menjadikannya sebagai kesempatan untuk bermaksiat kepada Allah سبحانه وتعلى dengan mendengarkan nyanyian-nyanyian, alat-alat yang melalaikan(seperti alat-alat musik) minuman keras dan yang semacamnya. Karena perbuatan-perbuatan seperti itu bisa menjadi penyebab terhapusnya amal-amal shalih yang telah dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan tersebut .

Dari seluruh yang telah dipaparkan dan dijelaskan di atas maka sudah sepantasnya bagi setiap muslim dan muslimat untuk memanfaatkan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini dengan penuh ketaatan kepada Allah سبحانه وتعلى memperbanyak dzikir dan syukur kepadaNya, melaksanakan kewajiban-kewajiban dan menjauhi seluruh larangan serta memanfaatkan musim-musim ini untuk menyambut segala pemberian Allah سبحانه وتعلى yang dengannya kita meraih keridhaan-Nya.

Semoga Allah سبحانه وتعلى senantiasa menujuki kita kepada jalan yang lurus dan memberikan taufiq agar kita termasuk orang-orang yang memanfaatkan kesempatan emas seperi ini dengan baik, Amin yaa Rabbal ‘Alamin
-Muh. Yusran Anshar, Lc-

Maraji’ : Risalah Fadhlu Ayyam Al’Asyr Min Dzilhijjah, Asy Syekh Abdulllah bin Abdirrahman Al Jibrin


Panduan Iedul Qurban

‘Iedul Qurban adalah salah satu hari raya di antara dua hari raya kaum muslimin, dan merupakan rahmat Allah shubhaana wa ta'ala bagi ummat Muhammad shallallahu 'alahi wa sallam . Hal ini diterangkan dalam hadits Anas radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: Nabi shallallahu 'alahi wa sallam datang, sedangkan penduduk Madinah di masa jahiliyyah memiliki dua hari raya yang mereka bersuka ria padanya (tahun baru dan hari pemuda /aunul mabud), maka (beliau) bersabda:

“Aku datang kepada kalian, sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang kalian bersuka ria padanya di masa jahiliyyah, kemudian Allah menggantikan untuk kalian du a hari raya yang lebih baik dari keduanya; hari ‘Iedul Qurban dan hari ‘Iedul Fitri.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasai dan Al-Baghawi, shahih, lihat Ahkamul Iedain hal. 8).

Selain itu, pada Hari Raya Qurban terdapat ibadah yang besar pahalanya di sisi Allah Shubhaanahu wa ta'ala , yaitu shalat ‘Ied dan menyembelih hewan kurban.

Ta’rif (pengertian) Udhiyah
Udhiyah atau Dhahiyyah adalah nama atau istilah yang diberikan kepada hewan sembelihan (unta, sapi atau kambing) pada hari ‘Iedul Adha dan pada hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) dalam rangka ibadah dan bertaqarrub kepada Allah Shubhaanahu wa ta'ala .

Dalil-dalil Disyariatkannya berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’
a. Dalil Al Qur’an
Firman Allah Shubhaanahu wa ta'ala :

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah” (QS. Al Kautsar : 2)

Berkata sebahagian ahli tafsir yang dimaksud dengan berqurban dalam ayat ini adalah menyembelih udhiyah (hewan kurban) yang dilakukan sesudah shalat ‘Ied (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4:505 dan Al Mughni 13:360)

b. Dalil As Sunnah
Diriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu ia berkata:

“Nabi shallallahu 'alahi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba jantan yang keduanya berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk. Beliau shallallahu 'alahi wa sallam menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir” (HR. Bukhari dan Muslim)

c. Dalil Ijma’
Seluruh kaum muslimin telah bersepakat tentang disyariatkannya (Lihat Al Mughni 13:360)

Fadhilah (Keutamaan)
Telah diriwayatkan oleh imam Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Bahwa Nabi shallallahu 'alahi wa sallam bersabda bahwa menyembelih ( udhiyah) adalah amalan yang paling dicintai oleh Allah shubhaana wa ta'ala  dari anak Adam (manusia) pada hari itu dan sangat cepat diterima oleh-Nya sampai diibaratkan, sebelum darah hewan sembelihan menyentuh tanah, namun riwayat ini lemah karena pada sanadnya ada Abu Al Mutsanna Sulaiman bin Yazid dan dia telah dilemahkan olah ulama-ulama hadits) (Lihat Takhrij Misyatul Al Mashobin 1:462)

Walaupun demikian ulama telah bersepakat bahwa berkurban adalah ibadah yang paling utama (afdhal) dikerjakan pada hari itu dan dia lebih utama dari pada sekedar berinfaq.

Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata : “Nabi shallallahu 'alahi wa sallam telah melakukan udhiyah,demikian pula para khalifah sesudah beliau. Seandainya bersede-kah biasa lebih afdhal tentu mereka telah melakukannya”. Dan beliau berkata lagi : “Mangutamakan sedekah atas udhiyah akan mengakibatkan ditinggalkannya sunnah Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam ”. ( Al Mughni 13:362)

Hukummya
Hukum Udhiyah adalah Sunnah Muakkadah (sangat ditekankan) bahkan sebagian ulama mewajibkan bagi yang mampu, namun pendapat yang rajih (kuat) adalah pendapat jumhur ulama yang mengatakan sunnah muakkadah dan dimakruhkan meninggalkannya bagi orang yang sanggup mengerjakannya – Wallahu A’lam-

Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata :
“Tidak ada khabar yang shahih yang menunjukkan bahwa salah seorang dari shahabat memandang hukumnya wajib”

Hukum sunnah ini bisa menjadi wajib oleh satu dari dua sebab berikut:
-Jika seseorang bernadzar untuk berkurban.
-Jika ia telah mengatakan ketika membeli (memiliki) hewan tersebut: “Ini adalah hewan udhiyah (kurban)” atau dengan perkataan yang semakna dengannya.

Hikmah Qurban
-Taqarrub (pendekatan) kepada Allah shubhaana wa ta'ala
-Menghidupkan sunnah Ibrahim dan semangat pengorbanannya
-Berbagi suka kepada keluarga, kerabat, sahaya dan fakir miskin
-Tanda kesyukuran kepada Allah shubhaana wa ta'ala atas karunia-Nya

Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam bersabda :

“Hari-hari ini adalah hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah shubhaana wa ta'ala ” (HR. Muslim)

Syarat Hewan yang dijadikan Udhiyah
Udhiyah tidak sah kecuali pada unta, sapi dan kambing :
  1. Unta minimal 5 tahun
  2. Sapi minimal 2 tahun
  3. Domba minimal 6 bulan
  4. Kambing biasa minimal 1 tahun


Dan tidak mengapa menyembelih hewan yang telah dikebiri, sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Abu Rafi radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih bercampur hitam yang sudah dikebiri (HR. Ahmad).Apalagi hewan yang telah dikebiri lebih baik dan lebih lezat.

Hewan Yang Tidak Sah Dijadikan Udhiyah
Merupakan syarat dari udhiyah adalah bebas dari aib/ cacat. Karenanya tidak boleh menyembelih hewan yang memiliki cacat, diantaranya :
  1. Yang sakit dan tampak sakitnya
  2. Yang buta sebelah dan tampak pecaknya
  3. Yang pincang dan tampak kepincangannya
  4. Yang sangat kurus sehingga tidak bersumsum lagi
  5. Yang hilang sebahagian besar tanduk atau telinganya
  6. Dan yang termasuk tidak pantas untuk dijadikan udhiyah adalah yang pecah atau tanggal gigi depannya, yang pecah selaput tanduknya, yang buta, yang mengitari padang rumput namun tidak merumput dan yang banyak kudisnya.

Waktu Penyembelihan
Penyembelihan dimulai seusai shalat ‘Iedul Adha hingga akhir dari hari-hari tasyrik yaitu sebelum terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah. Dan sebagian ulama memandang waktu terakhir berkurban adalah terbenamnya matahari pada tanggal 12 Dzulhijjah -Wallahu A’lam-

Dari Al Baro’ bin Azib radhiyallahu 'anhu , Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam bersabda yang artinya :

“Sesungguhnya yang pertama kali dilakukan pada hari (‘Iedul Adha) ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih (udhiyah). Barangsiapa yang melakukan seperti ini maka telah sesuai dengan sunnah kami dan barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka sembelihan itu hanyalah daging untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah)” (HR. Bukhari dan Muslim)

Do’a yang dibaca Saat Menyembelih
“ Bismillahi Allahu Akbar” (Dengan nama Allah, Allah Yang Maha Besar)
Dan boleh ditambah :
“Allahumma Hadza Minka Walaka Allahumma Hadza An.......”
Ya Allah, sembelihan ini dari-Mu dan bagi-Mu. Ya Allah sembelihan ini atas nama ……(menyebutkan nama yang berkurban)” (HSR. Abu Daud)

Urutan Udhiyah yang afdhal
  1. Seekor unta dari satu orang
  2. Seekor sapi dari satu orang
  3. Seekor domba dari satu orang
  4. Seekor kambing biasa dari satu orang
  5. Gabungan 7 orang untuk seekor unta
  6. Gabungan 7 orang untuk seekor sapi

Beberapa Hal Yang Berkenaan Dengan Udhiyah
- Jika seseorang menyembelih udhiyah maka amalan itu telah mencakup pula seluruh anggota keluarganya (R. Tirmidzi dan Malik dengan sanad yang hasan)

- Boleh bergabung tujuh orang pada satu udhiyah yang berupa unta atau sapi (HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)

- Disunnahkan untuk membagi udhiyah menjadi tiga bagian : Sepertiga buat yang berkurban, sepertiga dihadiahkan dan sepertiga disedekahkan.

- Dibolehkan memindahkan hewan kurban ketempat atau negeri lain

- Tidak boleh menjual kulit dan daging sembelihan

- Tidak boleh memberikan kepada penjagal (tukang sembelih) upah dengan daging tersebut dan hendaknya upah dari selainnya (R. Muslim dari Ali radhiyallahu 'anhu )

- Disunnahkan juga bagi yang mampu untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya .

- Barang siapa yang bermaksud untuk berkurban maka dilarang baginya memotong kuku dan rambutnya atau bulu yang melekat dibadannya sejak masuk tanggal 1 Dzulhijjah (HR. Muslim). Namun jika ia memotongnya, maka tidak ada kaffarah (tebusan) baginya namun hendaknya ia beristigfar kepada Allah shubhaana wa ta'ala, dan hal ini tidak menghalanginya untuk berkurban.

-Hendaknya menyembelih dengan pisau, parang (atau sejenisnya) yang tajam agar tidak menyiksa hewan sembelihan

- Seorang wanita boleh menyembelih hewan kurban

Barang siapa yang tidak sanggup untuk berkurban maka ia mendapat pahala –Insya Allah- karena Rasulullah shallallahu 'alahi wa sallam telah berkurban atas namanya dan atas nama kaum muslimin yang tidak mampu untuk berkurban.

Read More..

5.29.2009

posting terakhir dua bulan yg lalu...
lama juga ya...

semangat........!!!!!!!! Read More..